Kabar24.com, JAKARTA - Berita soal keterlibatan dirinya dalam perusahaan offshore membuat Menko Polhukam menjadi sasaran pertanyaan wartawan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak pernah memiliki perusahaan cangkang Mayfair di luar negeri yang melibatkan namanya dalam bocoran The Panama Papers.
"Saya tidak pernah terlibat, saya tidak tahu perusahaan Mayfair," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Jakarta, Senin (25/4/2016).
Mengutip Tempo, media yang melakukan investigasi mengenai dokumen tersebut, nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd, yang didirikan pada 29 Juni 2006. Dalam Panama Papers, nama pemilik Mayfair adalah dua perusahaan PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.
"Sewaktu diwawancara oleh mereka, saya baru mengetahui perusahaan tersebut berdiri pada 2006, kenyataannya pada tahun itu saya belum memilki uang, jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu," kata dia.
Menurut Luhut, bisa saja perusahaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuannya, karena dalam membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangannya.
Luhut juga mengaku tidak mengetahui PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi, oleh sebab itu perusahaan tersebut tidak ada dalam laporan LHKPN.
"Tidak pernah ada dalam LHKPN karena saya tidak merasa memiliki atau menjadi bagian dari perusahaan itu, selain itu saya tidak pernah menerima apapun dari perusahaan tersebut," kata dia.
Dalam artikelnya, Tempo juga menyebutkan perusahaan Persada Inti Energi dan Buana Inti Energi secara langsung ataupun tidak terkoneksi dengan Luhut.
Pada 2011, laporan keuangan PT Toba Bara Sejahtera Tbk (perusahaan milik Luhut), mencantumkan PT Buana Energi sebagai mitra perusahaan, sedangkan PT Persada Energi dimilki PT Pelita Buana Karya dan Elizabeth Prasetyo Utomo.
Elizabeth adalah direktur keuangan PT Toba Bara Sejahtera pada periode 2008-2009.
"Persada dan Buana bukan milik saya, jadi saya tidak mengetahui proyek apa saja yang mereka kerjakan. Elizabeth memang pernah bekerja di perusahaan saya, namun pada 2008 dia diminta mengundurkan diri karena dia tidak menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keterbukaan perusahaan yang saya pegang teguh. Setelah 2008, kami tidak ada hubungan sama sekali," kata Luhut.
Luhut mengatakan dirinya adalah pembayar pajak setia, dia tidak memilki niat untuk tidak membayar pajak.
"Saya selalu berusaha untuk disiplin membayar pajak, dari perusahaan saya Toba Bara Sejahtera dan anak perusahaanya, dari 2010 hingga 2015 sudah lebih dari 300 juta dolar pajak dan royalti dibayarkan ke negara," kata dia.