Bisnis.com, Jakarta - Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) meminta Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyusun masterplan penataan kota-kota tua yang ada di Indonesia.
Penyusunan masterplan tersebut dilakukan dalam rangka untuk membuat bangunan-bangunan tua yang ada di dalam kota tua menjadi modern tanpa menghilangkan keaslian dan keunikannya.
Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang juga Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin, mengatakan dengan dibuat menjadi modern, diharapkan bangunan-bangunan tua yang menjadi heritage atau cagar budaya di Indonesia dapat berfungsi sebagai tempat wisata.
Illiza menjelaskan anggota dari JKPI berjumlah 54 anggota, yang terdiri dari kota-kota yang memiliki kota tua dan dari jumlah tersebut sebagian belum memiliki masterplan.
“Kita minta rencana masterplan kota tua, karena belum semua kota tua mempunyai masterplan, hal itu yang kita minta dukungan BPIW,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (23/4/2016).
Menurutnya, dengan masterplan semua akan menjadi jelas, siapa dan bagaimana mengelola kota tua tersebut. Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan para ahli yang mengerti bagaimana merancang bangunan yang punya nilai historis itu.
“Kota tua butuh material lokal dan kualitas bangunan yang sesuai sehingga kota tuanya terasa, tapi tetap bagus,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPIW, Hermanto Dardak menyatakan instansinya siap memberi dukungan terkait penyusunan masterplan tersebut. Ia mengatakan Kementerian PUPR mendukung pengembangan kawasan heritage sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
Beberapa satuan administrasi pangkalan (satminkal) dapat berperan seperti Ditjen Cipta Karya terkait penyediaan air dan Ditjen Penyediaan Perumahan dapat mengembangkan penyediaan perumahan di kawasan tersebut.