Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia memandang rencana pencabutan peredaran bahan bakar minyak jenis Premium pada 2019 tak akan banyak memberi dampak kepada angkutan barang melainkan kepada jasa titipan.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Sarana dan Prasarana Sugi Purnoto menyatakan pencabutan peredaran Premium lebih akan berdampak bagi angkutan barang ekspres atau jasa titipan dan transportasi pengantar dokumen yang menggunakan mobil minibus sejenis GrandMax.
“Angkutan barang yang tergabung dalam Aptrindo pada hakikatnya sepakat saja dengan rencana tersebut, mayoritas anggota kami tidak akan terdampak langsung, mungkin yang akan lebih terdampak itu angkutan jasa titipan yang memakai mobil minibus sejenis Grandmax,” ujar Sugi kepada Bisnis, Senin (18/4/2016).
Sugi berpendapat dengan wacana tersebut pengusaha jasa titipan perlu melakukan adaptasi. Dia pun berpendapat, seharusnya wacana ini juga menjadi momentum yang bisa memberikan kesempatan bagi badan usaha minyak dan gas lainnya untuk bisa ikut serta memasarkan produknya.
Dengan demikian tidak akan terjadi monopoli pasar oleh badan usaha milik negara (BUMN). Sugi menilai wewenang ini harus dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan BPH Migas.
“Kalau wacana ini sungguh dilakukan dengan mencabut peredaran Premium pada 2019, berarti perlu ada izin tata niaga umum bagi badan usaha migas lainnya untuk beroperasi, lagipula premium sudah tak bersubsidi jadi seharusnya akan bebas saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan pada triwulan I/2016 pengguna premium mengalami penurunan 21%. Hingga akhir tahun angka tersebut diproyeksikan akan bertambah hingga 30%, dan menjadi 50% pada 2017. Hal itu membuat adanya wacana pada 2019 premium tidak akan beredar lagi mengingat selisih harga produk semakin tipis.
Tiga bulan pertama 2016, Kementerian ESDM mencatat konsumsi BBM menyentuh 11,7 juta kilo liter (KL). Adapun konsumsi terbesar adalah jenis ron 88 (premium) sebesar 6,48 juta KL menurun 3,2% dari tahun sebelumnya 6,75 juta KL.
Pasalnya, penggunaan premium akan dialihkan kepada Dexlite sebesar 10 KL sampai 15 KL per hari di masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Untuk memulainya, Pertamina menargetkan akan menyediakan Dexlite secara bertahap di 500 titik SPBU Tanah Air.