Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Akan Tinjau Pool Mitra Usaha Uber

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan kebenaran garasi atau pool Koperasi Trans Usaha Bersama, mitra usaha Uber.
Ilustrasri - uber Taxi/mises.org
Ilustrasri - uber Taxi/mises.org

Bisnis.com, JAKARTA—Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan kebenaran garasi atau pool Koperasi Trans Usaha Bersama, mitra usaha Uber.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan, tinjauan lapangan tersebut merupakan salah satu bagian dari proses verifikasi atas data yang mitra usaha Uber berikan kepada Dishub DKI Jakarta.

Menurutnya, apabila dalam hasil tinjauan lapangan tersebut hasilnya tidak sesuai, mitra usaha Uber tidak akan bisa mendapatkan izin. “Kalau tidak salah, tinggal uber saja yang akan kita lakukan peninjauan lapangan terkait masalah pool [Garasi],” kata Andri, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Dia menambahkan terkait dengan garasi, para mitra usaha penyedia angkutan umum berbasis dalam jaringan (daring) – tidak hanya Uber – bisa menggunakan garasi masing-masing. Namun, dengan syarat adanya pernyataan tambahan dari RT/RW setempat.

“Di situ ada izin pool kantor dan pool sendiri,” tambahnya.

Dia menekankan mengenai garasi, Dishub DKI Jakarta tidak bisa membiarkan para mitra usaha penyedia jasa angkutan umum – baik Uber dan Grab – menggunakan fasilitas umum sebagai garasinya.

Dia menuturkan selain melakukan tinjauan lapangan, Dishub juga melakukan verifikasi atas data lainnya yang masuk. Verifikasi tersebut, dia mencontohkan, terhadap nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau keterangan domisili mitra usaha.

Setelah seluruh proses verifikasi selesai dilakukan, langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Dishub adalah melakukan uji kelayakan kendaraan atau kir. Tidak hanya uji kir, Dishub juga meminta pernyataan atas kendaraan pribadi yang digunakan oleh mitra usaha Uber dan Grab.

Pernyataan itu nantinya menerangkan bahwa selama satu tahun ke depan, kendaraan pribadi yang mereka miliki ketika akan melakukan perpanjangan uji kir harus sudah atas nama koperasi yang menjadi mitra usaha penyedia jasa angkutan umum berbasis daring.

Saat ini, berdasarkan data yang diberikan oleh Uber dan Grab, masing-masing memiliki mitra usaha sekitar 8.000 dan 5.000. “Tapi, baru katanya dia,” tambahnya.

Meskipun jumlah mitra sebanyak 8.000 dan 5.000, Andri mengatakan akan berusaha agar izin yang diperlukan oleh para mitra usaha kedua penyedia jasa angkutan umum berbasis daring tersebut dapat selesai tepat waktu.

Dia mengakui izin tersebut tidak akan bisa keluar secara keseluruhan pada saat bersamaan dengan jumlah tersebut.

Setiap minggunya, dia mengungkapkan, Uber dan Grab mengadakan rapat khusus untuk memfasilitasi para mitra usahanya. Dia mengatakan, perkembangan pemenuhan perizinan yang diajukan oleh para mitra usaha tersebut sudah bagus.

Menanggapi proses verifikasi itu, Indonesia Managing Director Grab Ridzki Kramadibrata menuturkan saat ini mitra Grab sudah memasukkan seluruh dokumen persyaratan.

Adapun, verifikasi masih dalam proses oleh Dishub, dan “Mitra kami masih menunggu arahan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Dia mengungkapkan dishub telah menjadwalkan survei lapangan terkait dengan persyaratan tersebut dan survei telah dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper