Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uber Luncurkan UberMotor, Susul Gojek dan GrabBike

Uber hari ini meluncurkan layanan pemesanan transportasi menggunakan sepeda motor, uberMOTOR, menambah pilihan layanan pemesanan ojek di wilayah Jakarta.
Ilustrasri - uber Taxi/mises.org
Ilustrasri - uber Taxi/mises.org

Bisnis.com, JAKARTA- Uber hari ini meluncurkan layanan pemesanan transportasi menggunakan sepeda motor, uberMOTOR, menambah pilihan layanan pemesanan ojek di wilayah Jakarta.

Uber menyebut layanan itu memungkinkan pengguna di Jakarta menggunakan layanan transportasi sepeda motor dalam hitungan menit, hanya dengan menekan satu tombol.

Dalam siaran persnya, Uber menyatakan memberikan kemudahan pembayaran layanan dengan menerima pembayaran tunai atau menggunakan kartu kredit atau debit guna menjangkau lebih banyak pengguna dan pengemudi.

"Baik jika Anda berada di belakang kemudi atau di atas kursi sepeda motor kami ingin menjadikan Uber sebuah layanan yang dapat dinikmati semua orang," kata perusahaan jaringan transportasi itu.

UberMOTOR menggratiskan biaya layanan bagi pengguna pertama uberMOTOR mulai hari ini hingga 11 Juli. Pengguna harus memasukkan kode promosi "uberMOTOR" pada aplikasi untuk mendapatkan layanan Uber gratis senilai Rp.75.000.

UberMOTOR memberlakukan tarif dasar Rp1.000 ditambah tarif per kilometer Rp1.000 ditambah tarif per menit Rp100 dengan tarif minimum Rp1.000.

Untuk menggunakan layanan uberMOTOR, calon penumpang bisa masukan lokasi penjemputan dan metode pembayaran lalu mengonfirmasi layanan. Selanjutnya uberMOTOR akan menampilkan informasi mengenai pengemudi, berupa nama, foto dan keterangan tentang sepeda motornya.

Pengemudi uberMOTOR akan menyiapkan helm untuk pengguna. Fitur keselamatan standar disediakan sebelum, selama dan setelah tiap perjalanan, termasuk pelacakan GPS, tanggapan dua arah dan fitur untuk berbagi rincian perjalanan kepada keluarga dan teman.

Di akhir perjalanan, pengguna dapat membayar dengan uang tunai atau kartu kredit atau debit dan uberMOTOR akan mengirimkan tanda terima pembayaran elektronik kepada pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper