Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pendampingan bagi industri kecil menengah karena industri tersebut rentan pada pelanggaran produk pangan.
Deputi Bidang Pengawasan Kemanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) Suratmono memaparkan dari Rp1,6 triliun anggaran bagi BPOM pada 2016, hanya 1,25% atau sebesar Rp20 miliar-Rp30 miliar anggaran yang disiapkan untuk pembinaan bagi IKM seluruh Indonesia.
"Sampai saat ini sudah sekitar 1.000 IKM dan UMKM yang sudah kami fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal yang sebelumnya kami berikan bimbingan teknis mulai dari penyiapan bahan baku hingga produk
akhir. Targetnya, pembinaan bagi IKM pangan olahan tahun ini mencapai 300-400 IKM tahun ini," katanya, Selasa (12/4/2016).
Dia mengatakan BPOM memberikan fasilitas kepada industri kecil menengah terkait dengan higene dan sanitasi, sertifikasi halal, dan uji laboratorium. Pendampingan tersebut diberikan akibat masih kurangnya pengetahuan pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) akan pentingnya standar higiene dan sanitasi.
Berdasarkan penemuan di bawah koordinasi Interpol Opson V, pelanggaran produk pangan yang tidak sesuai dengan standar higiene dan sanitasi banyak ditemukan di Bangka Belitung oleh IRTP karena kurangnya pengetahuan pelaku usaha akan pentingnya standar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel