Bisnis.com, JAKARTA—Pengurangan subsidi energi dalam rencana anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 merupakan langkah tepat untuk merelaksasi kondisi fiskal nasional.
Didik J. Rachbini, Presiden Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef, menilai pemerintah harus melakukan relaksasi yang lebih banyak melalui efisiensi anggaran di tengah merosotnya penerimaan pajak.
Menurut dia, pengurangan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji (liquified petroleum gas/LPG) merupakan keputusan yang tepat. Terlebih, harga minyak dunia sedang berada pada posisi sangat rendah saat ini.
“APBNP 2016 itu harus relaksasi lebih banyak, subsidi harus dikurangi karena penerimaan pajak belum terlalu tinggi,” ujarnya seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Selasa(12/4/2016).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional itu juga menegaskan pemerintah perlu menghindari pemborosan dana negara di berbagai lini demi menekan defisit anggaran.
Dalam pemberitaan sebelumnya, tren penurunan harga minyak dunia dinilai membantu pemerintah untuk menekan subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp23,8 triliun.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan subsidi BBM jenis Solar tetap diberikan dalam pagu RAPBNP 2016 sehingga wacana pencabutan subsidi untuk produk itu batal dilakukan.
Berdasarkan APBN 2016, total anggaran subsidi BBM dan elpiji sekitar Rp63 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp16 triliun digunakan untuk subsidi Solar dan Rp2,6 triliun untuk subsidi minyak tanah.