Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran: Kementerian PU-PERA Baru 9,36%

Realisasi penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga awal April baru mencapai 9,36% atau sekitar Rp9,7 triliun.
Proses pemasangan struktur baja lengkung Jembatan Tayan./pu.kalbarprov.go.id
Proses pemasangan struktur baja lengkung Jembatan Tayan./pu.kalbarprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga awal April baru mencapai 9,36% atau sekitar Rp9,7 triliun dari pagu anggaran 2016 yang mencapai Rp104 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU-PERA Taufik Widjoyono mengakui jumlah serapan ini memang kurang dari target semula yang ditetapkan, yakni 12% atau setara dengan Rp12,48 triliun hingga akhir Maret.

"Serapan anggaran sekarang 9,29%, ya sedikit meleset, tapi kita akan berusaha lebih cepat," ujarnya, Kamis (7/4/2016).

Lebih lanjut dia merinci penyerapan terbesar berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga yang membawahi proyek jalan dan jembatan, yakni sebesar 11,5%.

Sementara sektor Sumber Daya Air menyerap 9,2%, perumahan 8,45%, dan Cipta Karya yang menangani irigasi dan penyediaan air minum baru menyerap 4,7%.

Adapun pada tahun ini, Kementerian PU-PERA mendapatkan pagu anggaran 2016 sebesar total Rp104,081 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar 78,05% atau senilai Rp81,24 triliun dialokasikan untuk belanja modal, 19,68% atau senilai Rp20,47 triliun untuk belanja barang, dan sisanya sebesar 2,27% atau sekitar Rp2,36 triliun untuk belanja pegawai.

Sebelumnya Kementerian PU-PERA telah melakukan pelelangan dini sebanyak 5.344 paket proyek infrastruktur senilai Rp42,74 triliun sejak Agustus tahun lalu guna memperbaiki kualitas penyerapan anggaran tahun ini.

Namun, lelang dini itu rupanya belum cukup mengejar target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Meskipun begitu, jika dibandingkan tahun lalu, kualitas penyerapan anggaran Kementerian PU-PERA memang lebih baik mengingat pada tahun lalu baru bisa melakukan belanja modal pada pertengahan tahun akibat perubahan nomenklatur.

"Memang butuh upaya lebih keras. Kami juga terus berupaya melakukan deregulasi agar yang menghambat dari sisi perizinan bisa diatasi, sehingga [penyerapan] bisa lebih cepat lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper