Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan akan tetap mengacu pada aturan pelelangan dalam menerbitkan kebijakan pemaketan jasa konstruksi bagi kontraktor lokal berskala kecil dan menengah.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengungkapkan pihaknya tidak bisa membuat kebijakan yang di luar kewenangannya. Hal ini merespons pernyataan Gapensi yang merekomendasikan paket jasa konstruksi pemerintah dengan nilai di bawah Rp10 miliar diprioritaskan bagi kontraktor lokal berskala kecil dan menengah daripada kontraktor nasional yang lintas provinsi.
"Prinsipnya PU mengikuti aturan pengadaan yang ada, tentu tidak bisa membuat kebijakan yang di luar batas aturan dan kewenangan," ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan Kementerian PUPR telah melaksanakan kebijakan segmentasi pasar jasa konstruksi. Maksudnya, pengaturan paket pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp2,5miliar sampai dengan Rp50miliar dipersyaratkan hanya untuk kontraktor kualifikasi usaha menengah yang kemampuan dasarnya memenuhi syarat.
Lebih lanjut Taufik memaparkan jumlah paket konstruksi dengan nilai Rp5 miliar hingga Rp50 milliar itu merupakan jumlah paket terbanyak dari seluruh paket pekerjaan pemerintah yang dilelang pada Tahun Anggaran 2016, yakni sebanyak 2.520 paket pekerjaan dengan nilai mencapai Rp38,6 triliun. Adapun total paket yang dilelang pada tahun ini berjumlah 11.863 paket senilai total 78,5 triliun.
Sementara itu, terdapat 9.028 paket dengan nilai di bawah Rp5 milliar senilai total Rp11 triliun. Paket lainnya dengan nilai di antara Rp50 miliar hinggga Rp100 miliar berjumlah 235 paket senilai Rp15,9 triliun. Sisanya merupakan paket dengan nilai di atas Rp100 miliar, yakni 80 paket pekerjaan senilai total Rp13 triliun.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa menyatakan setelah merekomendasikan kebijakan untuk memprioritaskan paket lelang di bawah Rp50 miliar bagi kontraktor kecil dan menengah kepada pemerintah, saat ini pihaknya kembali mengusulkan kebijakan baru.
Usulan yang diperjuangkan itu adalah memprioritaskan paket konstruksi dengan nilai di bawah Rp10 miliar bagi kontraktor lokal di daerah, ketimbang kontraktor lintas provinsi. Hal itu guna menghindari kecemburuan sosial yang timbul di kalangan sesama kontraktor, juga memberikan kesempatan bagi kontraktor daerah untuk mengembangkan kapasitasnya dengan memperoleh proyek di daerahnya.
Kalau bisa paket yang di bawah Rp10 miliar itu dikasih ke teman-teman kontraktor di daerah proyek itu, jangan melulu ke kontraktor lintas provinsi. Istilahnya otonomi daerah itu benar-benar bisa dinikmati di daerah sendiri, ujarnya.
Andi menambahkan pihaknya selaku asosiasi turut mendorong supaya kontraktor lokal tetap bisa tumbuh dan berkembang meningkatkan kapasitasnya. Sebab, ujarnya, dengan meningkatkan kapasitas itulah kontraktor lokal di daerah dapat menambah daya saingnya terhadap kontraktor nasional berskala besar.