Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUR Berorientasi Ekspor: PNM Dilibatkan Sebagai Penyalur KURBE

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) turut serta sebagai lembaga penyalur untuk Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
Logo PNM
Logo PNM

Bisnis.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) turut serta sebagai lembaga penyalur untuk Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan untuk pembiayaan KURBE ini memang tidak disatukan dengan KUR yang disalurkan industri perbankan.

"Porsi beda dari KUR kemarin, ini PNM (Permodalan Nasional Madani) penyalurnya. Jadi target penyaluran bukan yang Rp100 triliun. Itu beda lagi," katanya usai mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XI di Kantor Presiden, Selasa (29/3/2016).

Menurutnya, memang untuk KURBE tersebut dirancang oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Namun, dia memperkirakan jumlah target penyaluran tidak terlalu besar.

Dia mengatakan kredit ini memang seperti KUR dengan tingkat suku bungat flat 9%. KURBE tersebut, lanjutnya, merupakan fasilitas pembiayaan ekspor yang terpadu bagi UMKM.

Darmin mengatakan selama ini UMKM susah untuk melakukan ekspor sendiri dan bekerja sama dengan perusahaan yang lebih besar untuk dieksporkan.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid XI, lanjutnya, pelaku usaha UMKM jika sudah bisa mengeksporkan sendiri maka mereka bisa mengakses KURBE tersebut.

Namun, apabila mereka bekerja sama dengan perusahaan yang lebih besar untuk ekspor, UMKM juga tetap bisa mendapat KURBE tersebut.

"Jadi dia bisa ekspor sendiri atau menjual ke perusahan lebih besar. Kita tidak akan meminta pembuktian ekspornya, sepanjang perusahaan besar itu orientasi ekspor," kata Darmin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PT Indonesian Eximbank Ngalim Sawega mengungkapkan pihaknya juga terlibat dalam penyaluran KURBE tersebut.

"Betul (kami terlibat). Itu namanya KURBE, kredit usaha rakyat berorientasi ekspor," ujarnya.

Menurutnya, KURBE ditujukan kepada usaha mikro kecil dan menengah dengan kriteria penjualan tahunan (annual sales) sampai dengan Rp10 miliar untuk Usaha Mikro, antara Rp20 miliar sampai dengan Rp25 miliar untuk Usaha Kecil, dan antara Rp25 miliar sampai dengan Rp50 miliar untuk Usaha Menengah.

Adapun, Paket Kebijakan Ekonomi jilid XI menunjukkan jika jangka waktu KURBE paling lama 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi Ekspor (KIE).

Sasaran utamanya adalah suplier/plasma yang menjadi penunjang industri dan industri/usaha dengan melibatkan tenaga kerja yang cukup banyak sesuai dengan skala usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper