Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GMTD Reklamasi Pesisir Tanjung Bunga Secara Terbatas

Pengembang Kawasan Tanjung Bunga Makassar, PT GMTD Tbk. berencana melakukan reklamasi lahan konsesi pada tahun ini kendati dalam skala terbatas.
Gerbang Jl. Metro Tanjung Bunga. /Wikimapia
Gerbang Jl. Metro Tanjung Bunga. /Wikimapia

Bisnis.com, MAKASSAR - Pengembang Kawasan Tanjung Bunga Makassar, PT GMTD Tbk. berencana melakukan reklamasi lahan konsesi pada tahun ini kendati dalam skala terbatas.

Vice President Director PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) Siek Citra Yohandra mengatakan reklamasi yang dilakukan perseroan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada perizinan maupun tingkat kelayakan lahan hasil reklamasi yang dilakukan pada bagian pesisir Tanjung Bunga.

"Tidak dilakukan secara besar-besaran, kita orientasinya struktur kekuatan lapisan tanah reklamasi serta pengendalian negatif lingkungan," katanya kepada Bisnis.com, Senin (28/3/2016).

Di sisi lain, lanjut Citra, langkah reklamasi yang cenderung dilakukan secara terbatas seiring dengan arah pengembangan perseroan di Tanjung Bunga yang terintegrasi, antara hunian dan kawasan bisnis terpadu.

Dengan kondisi tersebut, perseroan dipastikan tidak akan melakukan reklamasi dalam skala besar meski telah mengantongi perizinan dari otoritas terkait di Makassar.

Selain itu, landbank perseroan di Tanjung Bunga masih cukup besar sekitar 202 hektare dari total lahan konsesi yang bakal dikelola seluas 1.000 hektare.

"Kita lakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan ketahanan lahan hasil reklamasi, efek terhadap lingkungan dan tentunya gejolak sosial yang bisa saja muncul. Sehingga tidak secara langsung hingga ratusan hektare, meskipun kapasitas kami mampu," kata Citra.

Hingga 2016, emiten properti yang terafiliasi dengan Lippo Group itu telah membebaskan lahan seluas 644 hektare di Tanjung Bunga, di mana 422 diantaranya telah dikembangkan secara komersil.

Di daerah tersebut, perseroan telag memambangun infrastruktur jalan sepanjang 27 kilometer yang saat ini telah bertransformasi menjadi jalan alaternatif penghubung Makassar dengan daerah lain di wilayah selatan Sulsel.

Direktur Keuangan GMTD Andy Gunawan mengemukakan sesuai dengan perencanaan, perseroan mebjadwalkan pengerjaan reklamasi seluas 6 hektare di pesisir Tanjung Bunga.

Adapun belanja modal (capital expenditure/capex) yang disiapkan perseroan pada tahun ini mencapai Rp160 miliar untuk mendukung ekspansi perseroan di Kawasan Tanjung Bunga.

"Capex ini dialokasikan untuk penyelesaian beberapa klaster proyek resedensial, pematangan lahan serta reklamasi di Akkarena Tanjung Bunga."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper