Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPERASI YUSTISI: Setelah Disegel, Hotel Star Bayar Tunggapak Pajak Rp1,3 Miliar

Tim gabungan dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi yustisi pajak daerah awal pekan lalu.
Ilustrasi. Terbukti Star Prima Hotel dan Aluna Home Spa langsung membayar tunggakan pajak pada hari itu juga. /Bisnis.com
Ilustrasi. Terbukti Star Prima Hotel dan Aluna Home Spa langsung membayar tunggakan pajak pada hari itu juga. /Bisnis.com

Bisnis.com,SEMARANG - Tim gabungan dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi yustisi pajak daerah awal pekan lalu.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (10/3/2016), Kasi Pendataan dan Perencanaan DPKAD Kota Semarang Elly Asmara, kembali mendatangi ke Star Hotel yang ketika hari pertama yustisi (7/3/2016) berjanji melunasi tunggakan PBB, kemudian ke tempat hiburan Apple Karaoke dan Aluna Home Spa di jalan Erlangga.

Di Star Hotel, tim gabungan diterima langsung dengan ramah oleh General Manager Star Hotel Bambang Mintosih.

“Kami akan melunasi semua pajak yang tertunggak sebesar Rp1,3 miliar. Baik itu pajak hotel, pajak resto, pajak reklame maupun PBB,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Mbenk di depan tim gabungan.

Yustisi ini, menurut Kepala DPKAD Yudi Mardiana, merupakan tahap awal dan akan kembali dilakukan pada hotel, restoran, dan tempat hiburan seperti karaoke dan salon untuk menertibkan pembayaran pajak Kota Semarang.

DPKAD Kota Semarang dituntut untuk menaikkan pendapatan pajak daerah sebesar 25% setiap tahun, sehingga DPKAD terus berupaya menaikkan penerimaan salah satunya dengan yustisi pajak. Diharapkan yustisi pajak kali ini dapat memberikan efek jera pada wajib bajak yang menunggak.

"Pajak itu wajib dipenuhi wajib pajak. Kami sudah berkomunikasi baik-baik namun tidak direspon positif sehingga kami lakukan yustisi pajak daerah," ujar Yudi.

Mbenk mengakui tunggakan pajak terjadi karena miskomunikasi antarmanagemen.

"Antara managemen lama dan baru ada miskomunikasi, sehingga dari problem kemarin kami ambil pembelajaran agar managemen lebih transparan dan saling share info, termasuk omzet juga kita share ke semua management," ungkapnya.

Itikad baik yang dilakukan pihak hotel akhirnya disambut baik tim yustisi gabungan. Pada akhirnya, tim langsung melepas segel dan stiker yang terpasang di pintu lobi hotel dan plang nama hotel yang berada tepat di depan Star Prima Hotel.

Langkah positif pula dilakukan Aluna Home Spa yang berlokasi di Jl. Erlangga. Pihak managemen salon dan spa tersebut langsung beritikad baik melunasi tunggakan pajak.

Di tempat Apple Karaoke, pihak managemen meminta waktu tenggang hingga akhir pekan ini untuk melunasi pajak tertunggak. Oleh sebab itu, tim melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan tersebut dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Belum Membayar PBB” di depan pintu masuk.

“Kami tetap menunggu komitmen dari Apple Karaoke untuk menyelesaikan tunggakan ini, tetapi tahapan yustisi tetap dilakukan dengan penempelan segel serta akan dilakukan penutupan operasionalnya jika tidak ditaati,” lanjut Elly disela-sela melakukan operasi yustisi.

Terkait yustisi ini, pihakya akan melakukan secara kontinyu terhadap hotel, restoran, dan tempat hiburan seperti karaoke dan salon yang menunggak pajaknya, tanpa terkecuali.
Pihaknya mengaku cukup puas dengan gebrakan yustisi PBB Hotel dan tempat-tempat hibuan yang dilakukan tim gabungan.

"Terbukti Star Prima Hotel dan Aluna Home Spa langsung membayar tunggakan pajak pada hari itu juga," papar Elly.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper