Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha smelter dalam negeri mendatangani Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) untuk melawan rencana Kementerian ESDM merelaksasi ekspor mineral mentah.
Soetrisno Bachir, Ketua Umum Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), mengatakan diskusi yang berjalan hampir dua jam ini mencapai titik kesepakatan menyusun rekomendasi yang tidak merugikan pihak mana pun.
“Tugas KEIN adalah berikan masukan kepada Presiden agar keputusan yang diambil bermanfaat bagi bangsa dan negara. Kita tidak akan katakan ya atau tidak terkait relaksasi ekspor mineral mentah, yang jelas tugas KEIN melakukan industrialisasi,” tuturnya, Jumat malam (4/3/2016).
Menurutnya, smelter merupakan bagian dari industrialisasi dan hilirisasi. Hal ini sejalan dengan program KEIN. Namun, seluruh pihak harus mengakui bahwa negara tengah kesulitan pendanaan.
“Klo ada permintaan ekspor mineral mentah, terus ada yang tidak setuju, harus dicari jalan keluarnya, agar dapat memberikan manfaat. Tidak ada kalah atau menang dalam pengambilan keputusan,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengusaha smelter yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) bersama KEIN akan mencari solusi bersama, sehingga keputusan pemerintah tidak rugikan masyarakat dan negara.
Jonathan Handojo, Wakil Ketua Umum AP3I, mengatakan upaya Kementerian ESDM membuka ekspor mineral mentah melalui revisi UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan tindakan tidak adil bagi perusahaan smelter.
“Anggota kami ada 24, tinggal empat perusahaan lagi yang belum berproduksi. Mayoritas adalah investasi asing. Jika pemerintah membuka ekspor mineral mentah, ini mencoreng kredibilitas negara dan pemimpin negara,” tuturnya.