Bisnis.com, JAKARTA - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah akan memasuki tahap penuntasan pendanaan (financial closing) pada 6 April 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bahwa pengadaan lahan seluas 226 hektar sudah selesai secara keseluruhan. Mengingat, Mahkamah Agung menolak kasasi warga yang tidak menyetujui pembebasan lahan dengan mekanisme konsinyasi (menitip uang ke pengadilan). Mekanisme penitipan uang tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012.
"Jadi sebenarnya konstruksi sudah mulai jalan meskipun dalam program masih persiapan lahan," katanya di Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Direktur Pengadaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan pemberi pinjaman baru menuntaskan pembayaran setelah memastikan keseluruhan lahan dimiliki pengembang.
"Secara total seluruh lahan sudah bebas. Dan memang lender ingin memastikan bahwa lahan tersebut nantinya sudah dikuasai oleh pengembang. Jadi ini yang sedang dalam proses dalam satu bulan ini bisa selesai," katanya.
Adapun, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku IPP yang membangun PLTU dengan kapasitas 2x1.000 MW tersebut mengklaim progress persiapan pembangunan fisik sudah mencapai 90%.
PLTU ini merupakan proyek yang dibangun dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS/PPP) antara PLN dengan PT Bhimasena Power Indonesia.
Pendanaan proyek ini berasal dari Japan Bank for International Services (JBIC) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan menelan biaya investasi senilai Rp40 triliun. Adapun untuk harga listrik yang akan dijual ke PLN disepakati US$5,4 sen/kilowatthour(kWh).