Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inginkan Penertiban, Gubernur Aher Seleksi Ketat Izin Tambang Galian C

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.
Aktivitas pertambangan/Ilustrasi
Aktivitas pertambangan/Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan rencana ini dilandasi niat pihaknya menertibkan seluruh tambang mineral dan energi yang ada di provinsi tersebut, baik pengusaha kecil, sedang, besar hingga tambang perorangan.

“Penertiban tersebut dilakukan karena pengelolaan izin dan penataan tambang mineral atau galian C diserahkan ke pemerintah provinsi yang sebelumnya proses izin tersebut di tingkat pemerintah kabupaten/kota,” katanya, Selasa (1/3/2016).

Menurutnya, saat ini memang banyak tambang khususnya galian C yang memang menyalahi aturan, misalnya lahan tambang yang tidak sesuai dengan izin atau melebar,

kemudian daerah konservasi yang malah ditambang, padahal sudah jelas-jelas tidak boleh. "Hampir di semua daerah di Jawa Barat yang daerahnya ada tambang itu melanggar, kami sudah dua tahun ke belakang sudah melakukan penataan dan penertiban," katanya.

Tambang yang menyalahi aturan atau beroperasi tidak sesuai dengan ijin pihak menutup tambang tersebut hingga izin dan operasinya sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami tidak akan membuka lagi hingga ijinnya diurus kembali sampai benar, salah satunya adalah tambang pasir besi kami tutup sementara hingga ijinnya benar, banyak sekali kesalahan dari pengusaha pasir besi, hingga mereka juga menunggak retribusi," katanya.

Pada 2017, 100% seluruh pengelolaan galian C ditangani oleh provinsi, saat ini izin perpanjangan dan pembuatan izin sudah dilakukan di Provinsi, dan penaataan galian C Provinsi sudah dilakukan dua tahun ke belakang.

"Kita juga akan pantau terus semua galian C yang ada saat ini, termasuk yang izin beberapa waktu lalu dari semua daerah saya terima masih banyak masih belum benar, kami tidak berikan izin untuk mereka persayaratan masih salah," ujarnya.

Sementara itu, meski terjadi pengetatan pemberian izin, para pengusaha yang mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jabar belum meredup.

Kabid Perizinan dan Pelayanan BPMPT Jabar Achmad Husen mengatakan animo pengusaha mengajukan izin tambang di sejumlah daerah yang memiliki potensi tambang masih ada. "Animonya masih baik, kami masih menerima pengajuan izin sejak tahun lalu. Jadi tambang masih prospektif meski sekarang tren pasar lagi turun," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper