Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngurus Amdal Bisa Sampai Rp1 M, Apindo Jateng: Pangkas Biaya Perizinan!

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah berharap biaya untuk mengurus perizinan dapat ditekan sehingga meringankan perusahaan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah berharap biaya untuk mengurus perizinan dapat ditekan sehingga meringankan perusahaan.

"Dari sisi biaya perizinan ini masih cukup tinggi, misalnya izin HO, izin membangun itu masih ratusan juta, itu masih cukup mahal bagi industri yang belum berproduksi," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Sabtu (27/2/2016).

Meski sejauh ini belum muncul keluhan dari pihak industri, diharapkan biaya perizinan tersebut dapat sedikit ditekan.

Di sisi lain, dari persyaratan-persyaratan untuk memperoleh izin juga masih sulit diperoleh. "Kalau industri tersebut dibangun di kawasan industri, akan lebih ringan mengenai perizinan. Akan tetapi, kalau dibangun tidak di kawasan industri kan harus bikin izin lingkungan," katanya.

Menurut dia, proses untuk memperoleh persyaratan tersebut masih relatif cukup mahal. Misalnya, untuk amdal biaya pengurusan bisa sampai Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar.

"Besar kecilnya biaya yang harus dikeluarkan tersebut tergantung pada besar atau tidaknya risiko yang ditimbulkan oleh keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut. Kalau memberikan risiko tinggi kepada lingkungan sekitar, biayanya makin besar," katanya.

Selain itu, dari sisi ketersediaan tanah dengan harga yang sesuai dengan kemampuan industri juga tidak mudah diperoleh. "Salah satu yang sulit untuk investasi juga mengenai tanah. Orang tahu kalau ada industri, harga tanah menjadi mahal," katanya.

Mengenai kondisi tersebut, dia berharap agar pemerintah menyiapkan lahan dengan harga yang masuk akal. Dengan begitu, diharapkan industri dapat diringankan.

Menyinggung soal kelancaran dari perizinan tersebut, dia mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada masalah. "Pada dasarnya, sekarang pemerintah, baik itu gubernur maupun bupati, sudah sepakat melancarkan perizinan, tidak menghambat. Dahulu orang bilang berbelit-belit, sekarang tidak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper