Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Eks-PNPM Rp12,7 Triliun Perlu Payung Hukum

Kementerian Desa, Pembangunan Dana Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan payung hukum pengelolaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp12,7 triliun akan rampung tahun ini.
Dana yang dihibahkan ke masyarakat sejak 2007 itu berada di unit pengelolaan kegiatan (UPK). /Bisnis.com
Dana yang dihibahkan ke masyarakat sejak 2007 itu berada di unit pengelolaan kegiatan (UPK). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Dana Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan payung hukum pengelolaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp12,7 triliun akan rampung tahun ini.

Anwar Sanusi, Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengatakan pemantauan dana eksPNPM itu tidak bisa dilepaskan sehingga butuh payung hukum agar tidak hilang.

Dana yang dihibahkan ke masyarakat sejak 2007 itu berada di unit pengelolaan kegiatan (UPK) dengan kegiatan usaha yang berbeda-beda sesuai dengan kompetensi sumber daya.

"Kalaupun tidak bisa dalam bentuk peraturan presiden atau instruksi presiden, ya, bisa berupa peraturan menteri walaupun efektivitasnya tidak sekuat perpres," katanya, di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Dia tengah memproyeksikan bentuk legal untuk pengelolaan dana yang telah ditanamkan ke 11.000 desa itu. Pilihannya bisa berupa badan usaha milik desa maupun antardesa, koperasi, atau komunitas yang memiliki badan hukum.

Efektivitas pelaksanaan skenario pengelolaan dana eks-PNPM itu butuh aturan yang kuat berupa perpres atau inpres. "Peraturan itu berisi pedoman umum seperti bagaimana transfer UPK ke BUMDes," ujarnya. ()

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper