Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Jonan Belum Cabut Pembekuan Rute Jakarta-Yogya Milik Batik Air

Kementerian Perhubungan menyebutkan pembekuan rute Jakarta-Yogyakarta dari Batik Air sejak 6 November 2015 belum dapat dicabut karena masih menunggu hasil final investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pesawat A320 Batik Air keluar dari hanggar pengecatan Airbus di Toulouse, Prancis, Kamis (12/6)./Bisnis.com
Pesawat A320 Batik Air keluar dari hanggar pengecatan Airbus di Toulouse, Prancis, Kamis (12/6)./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebutkan pembekuan rute Jakarta-Yogyakarta dari Batik Air sejak 6 November 2015 belum dapat dicabut karena masih menunggu hasil final investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan laporan investigasi KNKT yang diterima Ditjen Hubud pada saat ini, masih berupa draf, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai persyaratan, harus terlebih dahulu memenuhi rekomendasi dari KNKT, dan kemudian diaudit. Namun, laporan yang kami terima pada dua pekan yang lalu itu masih berupa draft, bukan final,” katanya di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Suprasetyo menjelaskan pencabutan rute sebenarnya bisa dilakukan dengan mengacu dari draft report KNKT tersebut. Meski demikian, KNKT tidak bisa menjamin bahwa hasil final investigasi KNKT tidak akan berubah nantinya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Ditjen Hubud memutuskan untuk menunggu terlebih dahulu hasil final investigasi tersebut sebelum memberikan keputusan. Menurutnya, hasil final investigasi KNKT tersebut akan dikeluarkan dalam 60 hari ke depan.

“Bisa saja dalam 60 hari itu, ada tanggapan atau masukan, seperti dari DKPPU [Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara], bandara dan lainnya, sehingga memunculkan adanya rekomendasi baru,” tuturnya.

Oleh karena itu, Suprasetyo meminta Batik Air untuk melakukan tindakan perbaikan atau corrective action berdasarkan hasil final investigasi KNKT, bukan laporan investigasi KNKT yang masih berupa draft.

Di sisi lain, dia juga menjelaskan bahwa batas waktu maksimum pembekuan rute bukan mencapai 90 hari. Menurutnya, 90 hari tersebut merupakan batas maksimum kru maskapai yang dibebastugaskan atau grounded.

“Maksimal 90 hari, kalau tidak ada hal-hal yang harus ditangani PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil], tidak ada kesengajaan, yah dia masuk training saja, cek kesehatan, setelah memenuhi persyaratan, krunya bisa terbang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Batik Air mengeluhkan tidak bisa mulai mengajukan rute baru karena masih terkena sanksi pembekuan rute, pasca tergelincirnya pesawat dengan nomor penerbangan ID 6380 rute Jakarta-Yogyakarta di Bandara Adisucipto Yogyakarta.

Direktur Utama Batik Air Achmad Luthfi mengungkapkan pihaknya tidak bisa menjalankan rencana ekspansi maskapai, akibat pembekuan rute tersebut. Dia berharap Kemenhub selaku regulator bisa segera mencabut sanksi tersebut.

“Banyak calon pilot yang mendaftar ke Batik Air, sekitar 80 orang yang standby mau masuk, tetapi jadinya enggak bisa masuk. Banyak hal-hal yang menjadi terhambat, termasuk ekspansi Batik Air juga,” tuturnya.

Perusahaan penerbangan di bawah naungan Lion Group tersebut berencana membuka rute penerbangan baru ke 10 kota, baik domestik dan internasional seiring dengan datangnya 14 pesawat baru pada tahun ini.

Achmad mengungkapkan salah satu rute yang akan dimasuki Batik Air antara lain Silangit Danau Toba. Menurutnya, Bandara Silangit cukup prospektif karena dikelilingi delapan kabupaten.

Rencananya, Batik Air akan membuka rute Jakarta-Silangit dan sebaliknya dengan jadwal penerbangan tiga kali per pekan. Menurutnya, Batik Air sudah mengajukan rute baru tersebut kepada Kemenhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper