Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Fiskal Terbatas, Pemerintah Moratorium Daerah Otonomi Baru

Pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium daerah otonomi baru dalam waktu yang tak ditentukan, karena kondisi fiskal terbatas.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium daerah otonomi baru dalam waktu yang tak ditentukan, karena kondisi fiskal terbatas.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden, Jumat  (19/2/2016).

"Nanti akan kami sampaikan kepada DPR intinya moratorium DO [daerah otonomi baru]. Pertimbangan kondisi fiskal belum memungkinkan penambahan anggaran," papar Tjahjo.

Sebelumnya, DPR terdahulu menyerahkan 87 rancangan undang-undang DOB kepada pemerintah. Tak hanya itu, terdapat pula sebanyak 199 usulan DOB baik provinsi, kabupaten/kota, di antaranya, Sumbawa, Madura, Gorontalo, Kepulauan Buton, Nias, dan Tapanuli.

Dari sisi fiskal, anggaran untuk DOB tidak bisa dilihat secara sederhana. Pasalnya, setiap daerah otonomi yang baru membutuhkan banyak infrastruktur dasar dan bangunan perwakilan, seperti kantor-kantor pemerintahan, kantor kepolisian, dan lainnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah lebih berkonsentrasi untuk membangun infrastruktur dan mengembangkan ekonomi perdesaan.

"Pemekaran dari 1999 sampai sekarang ini naik dua kali lipat, kecamatan dulu 5.000 jadi 8.000, desa 50.000 sekarsng hampir 74.000. Jadi belum memungkinkan penambahan fiskal,"sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo mengungkapkan pemerintah juga mengevaluasi daerah otonomi yang dianggap tidak berhasil mempercepat kesejahteraan dan mendorong pemerataan pembangunan dengan indikator stagnansi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau mau jujur 58% PAD-nya tidak meningkat, jadi hanya mengandalkan dana transfer daerah," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper