Bisnis.com, DENPASAR - Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusra akan menerapkan aturan background check kepada seluruh pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusra Yusfandri Gona mengatakan sistem baru tersebut diterapkan guna meningkatkan keamanan bandara.
"Minggu depan akan buat workshop terlebih dulu, setelah itu SOP [standart operational procedure] pada bulan depan sudah selesai jadi bisa diterapkan," ujarnya ditemui di Denpasar, Kamis (18/2/2016).
Dia menjelaskan SOP itu akan diterapkan kepada internal perusahaan perekrut karyawan yang bekerja di semua bagian di bandara terpadat setelah Soekarno-Hatta tersebut. Lebih sederhana, kata dia, background check akan mewajibkan setiap pekerja memiliki rekam jejak masa lalu yang baik.
Fungsi background check ini akan lebih mirip dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Menurutnya, mulai dari manajemen, pekerja outsourcing, hingga pilot akan diwajibkan mengikuti prosedur ini.
"Supaya siaapun yang bekerja di bandara mereka secara security clean. Kan selama ini ada penodosan, narkoba, sampai palsukan flight approval, pegawai yang seperti itu diantisipasi ke depannya," kata dia.
Yusfandri menyatakan sistem baru ini rencananya diterapkan di seluruh bandara di Indonesia. Namun, Bali akan mengawali lebih dulu dibandingkan dengan daerah lain di Tanah Air. Data Otban Wilayah IV, 70% pekerja di Bandara Ngurah Rai berstatus tidak tetap atau outsource.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel