Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengingatkan agar aparat pemerintah tidak mengutip dana desa.
Dia menuturkan pihaknya mengingatkan camat, kepala desa hingga aparat kabupaten agar tak mengutip dana desa untuk kepentingan pribadi. Marwan juga meminta masyarakat melaporkan jika ada dugaan pidana tersebut.
"Jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum. Masyarakat desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya,” ujar Marwan dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Kamis (18/2/2016).
Menurutnya, masyarakat dapat mengawasi dana desa untuk tepat sasaran dengan membuat rencana umum yang dapat dilihat di tempat-tempat umum. Dia mengatakan masyarakat sangat mengharapkan transparansi pengelolaan dana desa, sehingga aparat diminta tak bermain-main.
"Masyarakat sangat mengharapkan ada transparasi. Sekali lagi, tolong diawasi,” ujarnya.