Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen Mamahit Dicokok KPK, Umar Aris Didapuk Jadi Plt

Kementerian Perhubungan menunjuk Staf Ahli Menteri bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Umar Aris sebagai pelaksana tugas mengantikan Bobby R. Mamahit sebagai Dirjen Perhubungan Laut.
Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian Perhubungan J.A. Barata.
Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian Perhubungan J.A. Barata.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Umar Aris sebagai pelaksana tugas mengantikan Bobby R. Mamahit sebagai Dirjen Perhubungan Laut.

J.A. Barata, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, mengatakan pada sore, Rabu (17/2/2016), telah diterbitkan surat pemberhentian sementara saudara Bobby R. Mamahit.

"Dengan demikian ditunjuk Dr. Umar Aris SH sebagai Plt. Dirjen Perhubungan Laut," paparnya dalam pernyataan resmi, Rabu (17/2/2016).

Surat pemberhentian sementara ini berlaku sampai ada kekuatan hukum yang tetap. Sebelumnya, Bobby R. Mamahit bersama Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Djoko Purnomo ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III Kemenhub pada 2011.

Kemarin, Selasa (16/2), Bobby R. Mamahit resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari. Menyusul penahanan tersebut, Menhub Ignasius Jonan berjanji segera menunjuk pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Laut


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper