Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Umar Aris sebagai pelaksana tugas mengantikan Bobby R. Mamahit sebagai Dirjen Perhubungan Laut.
J.A. Barata, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, mengatakan pada sore, Rabu (17/2/2016), telah diterbitkan surat pemberhentian sementara saudara Bobby R. Mamahit.
"Dengan demikian ditunjuk Dr. Umar Aris SH sebagai Plt. Dirjen Perhubungan Laut," paparnya dalam pernyataan resmi, Rabu (17/2/2016).
Surat pemberhentian sementara ini berlaku sampai ada kekuatan hukum yang tetap. Sebelumnya, Bobby R. Mamahit bersama Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Djoko Purnomo ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III Kemenhub pada 2011.
Kemarin, Selasa (16/2), Bobby R. Mamahit resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari. Menyusul penahanan tersebut, Menhub Ignasius Jonan berjanji segera menunjuk pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Laut