Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memproyeksikan penggelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 berbasis proposal yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Arifin Rudiyanto, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, mengatakan penilaian DAK berbasis proposal untuk menunjang pembangunan prioritas nasional. Proposal itu juga menjadi instrumen yang objektif bagi Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk menilai proyeksi DAK>
Jadi jangan sampai nanti alokasi DAK memenuhi keinginan kepala daerah yang mungkin tidak menunjang langsung dengan prioritas nasional, katanya, di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Selama ini DAK yang diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota secara gelondongan, baru kemudian bupati membuat program pembangunan. Dia menilai basis proposal ini akan memperlihatkan perencanaan penentuan DAK sesuai dengan prioritas nasional sehingga program pusat dan daerah dapat terkoneksi.
Namun, dia memastikan semua daerah tetap memperoleh DAK yang besarannya tergantung pada program yang disertakan pada proposal. Tahun ini, DAK berbasis proposal sudah mulai dilakukan secara bertahap, tetapi mulai diterapkan secara menyeluruh pada 2017.
Misal pusat sudah bangun bendungan dan irigasi harus dibangun daerah, salah satu pembiayaannya kan melalui daerah. Melalui proposal bisa mengajukan irigasi untuk air dari bendungan ini ke lahan sawah, ini supaya produktivitas meningkat. Itu salah satu nilai lebih dr proposal, jelasnya