Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TANAH ADAT: Peta Wilayah Masyarakat Talang Mamak Diserahkan ke Kementerian LH

Masyarakat Adat Talang Mamak menyerahkan peta wilayah adat seluas 195.861 hektare yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Hutan.
Hutan.

Kabar24.com, JAKARTA--Masyarakat Adat Talang Mamak menyerahkan peta wilayah adat seluas 195.861 hektare yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Abu Sanar, Ketua Badan Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kabupaten Indragiri Hulu, mengungkapkan suku Talang Mamak menuju kehancuran karena sebagian wilayah adat dirusak dengan adanya kehadiran sektor bisnis, macam sawit dan perkayuan. Masyarakat itu sendiri terletak di lima kecamatan dengan 29 komunitas.

"Sebagian besar hutan alam telah berubah menjadi hamparan sawit milik swasta," kata Abu dalam rilisnya, Selasa (16/2/2016).

Pihaknya menyerahkan peta wilayah adat seluas 195.861 hektare yang diterima oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Hadi Daryanto.

Abu memaparkan kondisi menuju kehancuran itu membuat ritual adat Gawai dilakukan, yakni dilakukannya konsolidasi antar komunitas dan akhirnya menghasilkan peta adat tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper