Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Pembangunan, Peta Desa Jadi Dasar Kebijakan Nasional

Selain mempercepat proses pembangunan, hadirnya peta desa juga akan menjadi dasar kebijakan nasional. Melalui peta desa, batas wilayah, potensi, kondisi infrastruktur, demografis dan informasi desa lainnya akan terlihat secara akurat dan detil.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menunjukkan peta desa. /
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menunjukkan peta desa. /

Bisnis.com, JAKARTA – Selain mempercepat proses pembangunan, hadirnya peta desa juga akan menjadi dasar kebijakan nasional. Melalui peta desa, batas wilayah, potensi, kondisi infrastruktur, demografis dan informasi desa lainnya akan terlihat secara akurat dan detil.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan pembuatan peta desa dalam skala besar yang dilakukan kementerian, adalah jawaban atas tantangan pembangunan nasional berbasis desa dan pinggiran.

“Peta dalam skala besar ini akan menampilkan desa sesuai dengan kaidah kartografis, yang akan mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang desa,” ujarnya dalam acara peluncuran Peta Desa di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Terkait hal tersebut, Menteri Marwan mengimbau pemerintah daerah dan swasta, untuk membuat peta desa standard, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, peta desa standard tersebut, dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah khususnya desa.

“Indnesia memiliki 74.093 desa dan 8.412 kelurahan. Kalau desa dan kelurahan ini semuanya sudah terpetakan secara detil, baik batas wilayah, potensi dan infrastrukturnya, kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk mengembangkan ekonomi daerah akan jelas. Jadi tidak akan salah sasaran,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper