Bisnis.com, JAKARTA--Pertumbuhan pembangunan di wilayah yang berdekatan dengan dan sepanjang ruas jalan tol Tangerang-Merak, menjadikan perubahan fungsi lahan dan ruang di wilayah tersebut.
Perkembangan daerah-daerah di sekitar jalan tol membuat aktivitas daerah tersebut semakin tinggi, sehingga persimpangan jalan, seperti terowongan penghubung desa saat ini sudah tidak memadai dan perlu ditingkatkan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 02 PRT/M/2007 tentang Petunjuk Teknis Pemeliharaan Jalan Tol dan Jalan Penghubung pada Pasal 6 diantaranya menyebutkan, Badan Usaha Jalan Tol harus memelihara jalan tol dan jalan penghubung yang terdapat pada Rumija tol dan/atau Rumija penghubung termasuk bagian jalan umum bukan tol yang menyilang diatas atau di bawah jalan tol atau jalan penghubung tersebut.
Adapun untuk Peningkatan kapasitas jalan umum bukan tol tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, berdasarkan status bagian jalan bukan tol tersebut dengan mendapat pertimbangan Badan Usaha Jalan tol dan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol agar tidak mengganggu operasi jalan tol.
“Sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak dan masyarakat sekitar jalan tol dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan di sekitar akses jalan tol, MMS melaksanakan Program Revitalisasi Akses di 10 (sepuluh) lokasi akses sepanjang tol Tangerang-Merak yang sudah dilakukan sejak tahun 2013” ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti (MMS) Sunarto Sastrowiyoto dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com
Selain itu, MMS telah membangun saluran air/drainase sesuai dengan Detailed Engineering Design (DED) yang telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sesuai dengan kondisi setempat pada saat itu dan telah direvitalisasi pada tahun 2012-2014. Sistem drainase yang ada di jalan tol Tangerang-Merak hanya berfungsi sebagai saluran untuk menampung dan mengalirkan air hujan dan atau air yang berasal dari permukaan badan jalan tol.
Diharapkan dengan menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dapat mewujudkan jalan tol Tangerang Merak yang lancar, aman dan nyaman. Untuk itu kegiatan diskusi dinilai sebagai salah satu wadah yang tepat untuk memfasilitasi maksud tersebutJalan tol Tangerang – Merak sudah mulai dibangun sejak tahun 1990, pembangunan tersebut sudah sesuai dengan Detailed Engineering Design (DED) yang telah disetujui oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan memperhatikan kondisi tata ruang wilayah sekitar jalan tol pada saat itu.
Saat ini terjadi perubahan fungsi lahan dan ruang seperti persawahan, rawa dan lahan kosong yang tadinya merupakan daerah resapan air kini berubah menjadi pemukiman serta industri.
“Perubahan tata lingkungan dan pembukaan kawasan yang sebelumnya merupakan daaerah resapan air, lahan kosong maupun persawahan yang tadinya merupakan daerah resapan air kini berubah menjadi pemukiman dan industri seyogyanya diikuti dengan perencanaan tata ruang yang matang dalam pembukaan baik dari Pemerintah setempat maupun pengembang dengan memperhatikan berbagai aspek seperti fungsi drainase dan akses tol”, ujar Direktur Teknik dan Operasi MMS Sunarto Sastrowiyoto.