Bisnis.com, Jakarta - Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) siap mengawasi pengadaan pemerintah terhadap proyek-proyek besar yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan LKPP diberi tugas oleh pemerintah untuk mengawasi pengadaan terutama dalam rekruitmen konsultan proyek. Dia menuturkan LKPP boleh menunjuk langsung konsultan senilai hingga Rp500 juta dengan syarat konsultan yang dipilih pernah melaksanakan kontrak sejenis dengan kinerja baik.
"Biasanya cuma boleh kalau nilai di bawah Rp50 juta. Rekruitmen konsultan difasilitasi oleh sistem SiRup, E-Proc, E-Catalog," katanya, Kamis (4/2/2016).
Salah satu bagian yang menguatkan kelancaran proses pembangunan infrastruktur pemerintah adalah instruksi kepada Kejaksaan Agung agar mendahulukan proses administrasi internal pemerintah atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan.
Proses koridor hukum baru dilaksanakan apabila pengawas internal pemerintah menemukan indikasi tindak pidana. Kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur akan diselesaikan secara administrasi, misalnya pengembalian uang kepada negara.
"Jadi polisi dan jaksa supaya menahan diri. polisi dan jaksa memang tidak hanya masuk di proyek infrastruktur, tapi yang ini [proyek infrastruktur] jangan dulu supaya pembangunan infrastrukturnya cepat," ucapnya.
Agus mengatakan proyek pembangunan infrastruktur harus melalu proses pengadaan yang rumit seperti pengadaan lahan, perencanaan dan desain, AMDAL, dan persetujuan oleh masyarakat.
LKPP Bisa Tunjuk Konsultan Proyek Infrastruktur
Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) siap mengawasi pengadaan pemerintah terhadap proyek-proyek besar yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

24 menit yang lalu
Goldman Sachs hingga Morgan Stanley Beri Alarm Harga Minyak

51 menit yang lalu
Antam Gold Buyers Face Losses in Early May 2025 Despite Record Highs
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
BPS: Kontribusi Manufaktur Melambat ke 19,25% pada Kuartal I/2025

24 menit yang lalu
Belanja Pemerintah Kontraksi 1,38% pada Kuartal I/2025, Efek Efisiensi?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
