Bisnis.com- Pemerintah dinilai perlu mengubah distribusi bahan pangan yang sensitif dengan memisahkan fungsi perdagangan dan logistik.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan pemisahan fungsi itu dapat memastikan ketersediaan barang dan trader tidak bisa memainkan harga.
Beberapa komoditi pangan penting dikuasai oleh distributor yang melakukan jual beli sekaligus mengawasi stok dan inventaris. Dia menyatakan distributor berfungsi pada tahap jual beli, sementara logistik dikendalikan oleh perusahaan logistik pihak ketiga penyedia (3PL).
Dia meyakini hal itu menjadikan pihak produsen dapat mengawasi langsung ketersediaan barang di daerah dan tidak tergantung pada distributor.
Menurutnya, rantai pasok untuk bahan pangan di Indonesia masih belum efektif karena terlalu panjang sehingga mengakibatkan disparitas harga yang cukup tinggi dari produsen sampai ke konsumen.
"Dengan kondisi seperti itu maka banyak pedagang yang memanfaatkan kondisi untuk mengambil keuntungan sesaat dengan menahan stok sehingga harga naik," katanya, di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Dia mencermati bahan pangan untuk sampai ke tangan konsumen setidaknya harus melewati 4-5 rantai, terlebih yang berada di daerah. Pada aturan Kementerian Perdagangan, dia menuturkan rantai pasok distribusi minimal melewati tiga tahap mulai dari importir atau produsen, distributor, dan retail.
Dia mengatakan harga pangan bakal lebih murah jika importir atau produsen bisa menjual langsung ke konsumen tanpa melewati wilayah distributor.
"Jadi secara tidak langsung aturan dari Kemendag yang mengharuskan ada tiga perusahaan berbeda mulai dari importir/produsen, distributor dan retailer yang membuat rantai pasok kita menjadi panjang. Tiap rantai pasti mengambil margin dan mempunyai inventory," jelasnya.