Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengakui deviasi (penyimpangan) distribusi Dana Desa yang dilakukan pada tahun lalu mencapai 7%.
Dia menuturkan secara umum program Dana Desa tahun lalu telah dialokasikan 100%, dengan deviasi 7%. Kesalahan itu, paparnya, bukan penyimpangan melainkan kesalahan informasi tanpa mengurangi hak desa untuk menggunakan Dana Desa.
"Tolong untuk digarisbawahi bahwa penyimpangan dana desayang 7% itu hanya salah dalam focusing, bukan uangnya kemana-mana atau masuk kantong aparatnya,” kata Marwan dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Kamis (28/1/2016).
Kementerian DPDTT rencananya akan menyalurkan Dana Desa pada tahun ini dengan satu kali pencairan saja. Tujuannya, hasil penggunaan Dana Desa bisa maksimal dan pembangunan infrastruktur tak menjadi tersendat.
"Diusahakan April ini dana desa 2016 harus sudah tersampaikan semua. Usulan saya satu tahap," tegas Marwan lagi.