Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Persekongkolan Tender, KPPU Gandeng KPK

Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi guna menekan praktik persekongkolan tender pembangunan infrastruktur.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi guna menekan praktik persekongkolan tender pembangunan infrastruktur.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf mengatakan kerja sama tersebut dapat meningkatkan upaya pengawasan yang selama ini dilakukan. Terlebih, kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang serupa.

"Persekongkolan secara horisontal [antar-pelaku usaha] merupakan domain kami, sedangkan yang vertikal [pemerintah dengan pelaku usaha] bisa menjadi ranah KPK," kata Syarkawi kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).

Dia menambahkan telah berbagi hasil kajian dan perkara dengan lembaga anti rasuah tersebut. Selain upaya penegakan hukum, kerja sama tersebut juga bisa berfungsi sebagai bentuk preventif.

Inisiasi kerja sama tersebut, lanjutnya, dijalin berdasarkan pengalaman penyelidikan yang telah dilakukan KPPU. Beberapa hasil temuan terakhir menunjukkan adanya persekongkolan vertikal antara pemerintah dengan pelaku usaha.

Menurutnya, tindakan pencegahan praktik persekongkolan tender pembangunan bisa menghemat 10% hingga 30% anggaran infrastruktur yang dikeluarkan pemerintah. Pihaknya akan aktif memberikan sosialisasi kepada panitia tender dan pelaku usaha sebagai upaya pencegahan.

Sebelumnya, KPPU telah memutus bersalah sejumlah pelaku usaha terkait persekongkolan tender pembangunan infrastruktur di daerah.

Terdapat lima perusahaan dan satu kelompok kerja yang dinyatakan bersalah dalam tender Pemeliharaan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013.

Selain itu, terdapat temuan pelanggaran serupa dalam kasus pelebaran jalan di wilayah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 yang melibatkan enam terlapor. Semuanya melanggar Pasal 22 UU No. 5/1999 tentang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

KPPU memang tengah getol untuk mengawasi proses pembangunan infrastruktur. Upaya ini dilakukan untuk menghindari praktik kolusi yang mengarah pada korupsi.

Wakil Ketua KPPU R. Kurnia Sya'ranie mengatakan‎ sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas pengawasan pada 2016 selain komoditas pangan.

"Selama ini 75% perkara yang kami tangani berasal dari sengketa tender, sedangkan 70% porsi dana APBN digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah," kata Kurnia.

Berdasarkan temuan KPPU, praktik kolusi terjadi pada kegiatan tender yang hanya formalitas. Sebelum dilakukan tender sebenarnya telah ada kesepakatan antara pemilik proyek dan perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper