Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan layanan izin investasi tiga jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Hal menarik, dalam pidato peluncuran layanan itu, Kalla mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk menguji layanan izin investasi itu secara sembunyi-sembunyi. Tujuannya, untuk membuktikan layanan benar-benar efektif bagi investor.
"Saya baru datang ke sini setelah saya minta seseorang untuk uji layanan, jalan atau tidak. Kalau tidak jalan, salah pula kita umumkan itu sekarang," ujarnya, Senin (11/1/2016).
Sementara ini, dia menjelaskan, BKPM mempercepat delapan produk perizinan. Nantinya akan terus bertambah secara bertahap.
Adapun, produk-produk perizinan yang diberikan pada investor dalam layanan itu antara lain, izin investasi, nomor pokok wajib pajak (NPWP), akta pendirian perusahaan dan surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya, tanda daftar perusahaan (TDP), rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), angka pengenal importir produsen (API-P), dan nomor induk kepabeanan (NIK).
Jadi, sejumlah kementerian yang telah menerbitkan berbagai aturan penting sudah menyerahkan pelaksanaan perizinannya kepada BKPM.
"Ini pelimpahan kewenangan dari menteri, agar tidak terjebak kemacetan mengurus izin dan lebih cepat dari sebelumnya. Sebenarnya tiap menteri yang mengerjakan tapi tidak di mejanya, ada orangnya di tempat ini," papar JK.