Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Resmi Luncurkan Kebijakan Satu Peta

Pemerintah secara resmi meluncurkan peta-peta tematik tunggal sebagai bentuk konkret Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII.n

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah secara resmi meluncurkan peta-peta tematik tunggal sebagai bentuk konkret Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII.

Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono mengatakan Kebijakan Satu Peta bertujuan menjamin ketersediaan informasi geospasial yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peta-peta tematik tunggal tersebut menjadi panduan dalam pelaksaan pembangunan berbasis lahan.

“Kami targetkan membuat 40 peta tematik dengan skala hingga 1:50.000,” ujarnya di Jakarta, hari ini, Rabu (23/12/2015).

Pada 2015 BIG meluncurkan enam peta tematik tunggal yakni (1) Kesatuan Hidrologis Gambut, (2) Penutup Lahan, (3) Mangrove, (4) Karakteristik Perairan Laut, (5) Sedimen Dasar Laut, dan (6) Multirawan Bencana.

Peta tematik Kesatuan Hidrologis Gambut masih menggunakan skala 1:250.000. Namun, BIG telah memutakhirkan hingga skala 1:50.000 untuk provinsi-provinsi yang rawan terbakar. Provinsi-provinsi itu a.l Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

“Peta Kesatuan Hidrologis Gambut ini nanti akan digunakan oleh Badan Restorasi Ekosistem Gambut,” tuturnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengapresiasi penerbitan peta tunggal karena akan membuat pengambilan keputusan pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien. Pasalnya, selama ini setiap kementerian atau lembaga (k/L) membuat peta-peta lahan sendiri sehingga saling kontraproduktif.

“Kebijakan Satu Peta ini sudah ditunggu-tunggu oleh publik. Ini akan menjadi ukuran dari kepercayaan publik yang harus terus digali pemerintah,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper