Bisnis.com, JAKARTA - Pungutan premi ketahanan energi yang dibebankan terhadap konsumen bahan bakar minyak jenis premium dan solar akan menjadi dana simpanan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Dana yang akan terkumpul jika kebijakan ini diberlakukan mulai tahun depan angkanya cukup besar yakni berkisar Rp15-16 triliun dalam setahun. Angka itu diperoleh dari pungutan premi Rp200 per liter untuk premium dan Rp300 per liter untuk solar.
Kumpulan dana tersebut, sejauh ini belum jelas mekanisme penganggarannya apakah dimasukkan dalam APBN Perubahan atau dalam bentuk lainnya. Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengakui belum tahu mekanismenya nanti seperti apa.
"[Premi ketahanan energi] akan menjadi dana simpanan dan mekanismenya akan kita atur dengan menteri keuangan nanti. Kita belum punya mekanisme penganggarannya tapi prinsipnya dulu disepakati, nanti dicari," katanya di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Penggunaan dana ini, ujar Sudirman akan dikonsultasikan dengan Komisi VII DPR RI dan akan diaudit oleh BPKP dan BPK. Menurutnya, premi ini sudah dibahas berulangkali tetapi selama ini belum pernah dijalankan.
"Secara prinsip kita bicara berulang-ulang soal dana itu, hanya selama ini kita tidak pernah menjalankannya. Seperti tadi pasal 30 UU Nomor 30 Tahun 2007 harusnya kita memungut premi pengurasan energi fosil. Kita tidak pernah lakukan jadi ini mumpung keadaan harga lagi rendah waktunya melakukan itu," jelasnya.
Ketahanan Energi: Pemerintah Belum Punya Mekanisme Angggaran
Pungutan premi ketahanan energi yang dibebankan terhadap konsumen bahan bakar minyak jenis premium dan solar akan menjadi dana simpanan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 menit yang lalu
Major Investment Firm Snaps Up PTRO Shares Ahead of Price Surge

48 menit yang lalu
Peluang CPIN & JPFA dari Perang Dagang AS-China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
Menekraf Ajak Danantara Investasi di Sektor Ekonomi Kreatif

51 menit yang lalu
Maruarar Tawarkan Tanah Eks BLBI ke Ooredoo Qatar untuk Proyek Properti

1 jam yang lalu
Penyaluran Anggaran MBG Cair Rp2,3 Triliun hingga April 2025

1 jam yang lalu
Bea Cukai Buka Suara Usai Dikeluhkan AS: Trump Kurang Update
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
