Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar 60 Perusahaan Pos&Jasa Titipan Yang Terkena SP III

Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat peringatan ketiga (SP III) kepada 60 perusahaan Penyelenggara Pos/Jasa Titipan lantaran belum menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional semester pertama 2015.
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menkominfo Rudiantara (kiri) saat acara penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Istana Negara, Jakarta/Antara
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menkominfo Rudiantara (kiri) saat acara penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Istana Negara, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat peringatan ketiga (SP III) kepada 60 perusahaan Penyelenggara Pos/Jasa Titipan lantaran belum menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional semester pertama 2015.

Kementerian Kominfo dalam rilisnya menyatakan ke-60 perusahaan itu dinilai telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pos yakni pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan pasal 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos.

Perusahaan-perusahaan tersebut diultimatum menyampaikan LKO Semester I 2015 selambat-lambatnya 21 Januari 2016 kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika.

Berikut daftar ke-60 perusahaan yang diberikan surat peringatan tersebut:

Klik tautan berikut: LIHAT DAFTAR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper