Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK INFRASTRUKTUR: Tenaga Konstruksi Jateng Didorong Bersertifikat

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Jawa Tengah mempercepat kompetensi sumber daya manusia jasa konstruksi untuk memiliki sertifikasi guna memacu pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.
Pekerja bangunan/Jibiphoto-Dwi Prasetya
Pekerja bangunan/Jibiphoto-Dwi Prasetya

Bisnis.com, SEMARANG—Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Jawa Tengah mempercepat kompetensi sumber daya manusia jasa konstruksi untuk memiliki sertifikasi guna memacu pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.

Ketua LPJK Jateng Satya Joewana menerangkan pihaknya terus mendorong pemahaman dan kesadaran kepada sejumlah asosiasi jasa konstruksi dan pekerja.  Upaya yang dilakukan yakni menggelar berbagai kegiatan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi serta tenaga kerja.

Selain menyelenggarakan one day service (ODS), lanjutnya, dalam pelayanan sertifikasi badan usaha dan tenaga kerja, juga bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, asososiasi profesi dan kalangan industri.

Dia mengingatkan kebutuhan sertifikasi itu meliputi Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi (SBU), Sertifkasi Keahlian (SKA), Sertifikasi Keterampilan (SKT). “Apalagi, dalam waktu dekat sudah berlaku Masyarakat Ekonomi Asean. Persaingan tenaga kerja semakin ketat. Pekerja dan badan usaha harus bersertifikat,” terangnya, Minggu (18/12/2015).

Dia mengakui di wilayah berpenduduk 33,5 juta jiwa ini relatif masih sedikit pekerja jasa konstruksi yang memiliki sertifikasi keahlian maupun keterampilan kerja. Padahal, kebutuhan itu sangat penting mengingat era MEA sejumlah perusahaan jasa konstruksi asing maupun tenaga kerjanya bakal masuk ke Indonesia ikut berebut pembanguan proyek infrastruktur yang semakin besar.

Satya menerangkan kebutuhan sertifikasi kompetensi keahlian dan ketarmpilan SDM jasa konstruksi itu, sesuai kesepakatan pada forum ASEAN Ecomomic Community (ACE) yang diberlakukan pada 2016, juga konsekuensi sebagai anggota AFTA dan  APEC.

Konsekuensi Indonesia sebagai salah satu negara anggota ACE yang ikut menyepakati ketentuan batas pemenuhan SDM berkualitas juga diikutsertakan dalam merativikasi WTO pada 1994 dan forum internasional sehingga mengharuskan negara ini mematuhi aturan yang disepakati di panggung internasional.

Dia mengatakan bagi perusahaan jasa konstruksi konsekuensinya juga harus dapat membenahi terutama pada penyiapan penguatan daya saing serta pemenuhan kompetensi SDM  yang dapat diterima oleh pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper