Bisnis.com, MANADO--Tren lambatnya penyerapan APBN ke K/L Sulawesi Utara dipastikan terus berlanjut karena hingga saat ini permohonan dispensasi yang diterima oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sulawesi Utara tercatat semakin meningkat.
Kepala Ditjen Perbendaharaan Kanwil Sulut Irwan Ritonga mengakui pengajuan permohonan dispensasi terkait nota penagihan menunjukkan peningkatan dari 150 lembar per hari menjadi 200 lembar per hari.
“Hampir semua satuan kerja atau K/L mengajukan permohonan dispensasi karena berbagai alasan. Alasan ini sesungguhnya tidak bisa diterima karena seharusnya penagihan ke kami memiliki tenggat waktu beragam yang dimulai sejak 30 Oktober-23 Desember 2015,” katanya kepada Bisnis, Kamis (17/12/2015).
Banyak permohonan dispensasi tersebut dinilainya mengakibatkan penyerapan APBN oleh K/L bersangkutan menjadi lambat.
Mengutip data Ditjen Perbendaharaan Kanwil Sulut per 15 Desember 2015, penyerapan APBN senilai Rp6,98 triliun atau 67,24% dari target sepanjang tahun ini yakni Rp10,603 triliun.
Dia merinci mayoritas pengajuan permohonan dispensasi penagihan tersebut melibatkan proyek-proyek fisik, sedangkan proyek nonfisik jumlahnya tidak signifikan.
Tak hanya itu, realisasi tertinggi belanja K/L di Sulut masih didominasi oleh belanja pegawai yakni 97,85% dari target yakni Rp2,14 triliun, sedangkan realisasi terendah berada pada belanja modal yang baru terserap 54,53% dari target tahun ini senilai Rp4,96 triliun.
“Periode ini yang paling rendah penyerapannya karena adanya perubahan nomenklatur dan melonjaknya anggaran infrastruktur akibat dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak [BBM] ke infrastruktur,”ungkapnya.
Akibatnya, dirinya mengungkapkan sejumlah K/L tidak siap untuk merealisasikan anggaran dengan jumlah yang cukup besar, baik dari segi sumber daya manusia maupun infrastrukturnya.
Meskipun realisasi belanja masih rendah dari sisi kuantitas, dirinya mengharapkan nilai kualitas penyerapan anggaran pada tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.
Hingga akhir tahun, pihaknya memprediksi penyerapan APBN mampu mencapai Rp8,62 triliun atau 85% dari total pagu yang dianggarkan sepanjang tahun ini.
Dalam jangka panjang, dirinya mengungkapkan Kementerian Keuangan berencana untuk membangun sistem integrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Jika rencana itu terealisasi maka pengawasan penyerapan anggaran lebih mudah dilakukan karena ada koreksi silang dari masing-masing institusi.
“Kami juga mengharapkan rendahnya penyerapan anggaran tidak membuat output dari anggaran itu berkualitas buruk. Misalkan, jalannya menjadi cepat rusak karena proyek pengerjaannya ngebut dan asal-asalan,” tambahnya.