Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENTERI MARWAN: Jika Kurang Memadai, Terbuka Peluang Revisi UU Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membutuhkan dukungan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam melakukan pembenahan dalam program Desa Membangun Indonesia.
Menteri Desa Marwan Jafar. /Antara-Andika Wahyu
Menteri Desa Marwan Jafar. /Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membutuhkan dukungan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam melakukan pembenahan dalam program Desa Membangun Indonesia.

"Silakan bersuara lantang, misalnya mendorong revisi UU Desa, PP 22, PP 47, saya akan dukung. Asalkan memang menjadi kebutuhan, silahkan suarakan. Suara Apdesi lebih penting," katanya dalam Forum Rembug Desa Nasional, sebagaimana dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Selasa (15/12/2015).

Dia mengemukakan pelaksanaan Rembug Desa Nasional bertujuan untuk membangun komitmen semua pemangku kepentingan tentang Desa Membangun Indonesia. Semua pihak harus melakukan refleksi lebih jauh. Sebab faktanya angka kemiskinan masih cukup tinggi di desa.

"Kalau kemiskinan itu ada di kota, maka mereka itu umumnya adalah masyarakat desa yang melakukan urbanisasi ke kota. Pertanyaannya, apakah UU Desa sudah menunjukkan spirit dan mengjangkau itu semua? Ini perlu dipikirkan".

Marwan membuka ruang seluas-luasnya kepada para perangkat desa untuk beran dan lantang menyuarakan aspirasinya termasuk menyerukan pembenahan terhadap regulasi, baik revisi UU Desa, PP 22 tentang Desa ataupun Permendesa yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa.

“Silakan evaluasi UU dan PP Desa, apakah layak direvisi , silakan suarakan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper