Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha meminta agar pemerintah melakukan kajian atas dampak regulasi atas rencana pemberlakuan cukai untuk industri minuman berpemanis.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan bahwa pemerintah harus memerhatikan efek jangka panjang atas pemberlakuan peraturan tersebut. Menurutnya, dalam menghadapi MEA, pelaku industri, akademisi, pemerintah dan konsumen mestinya melakukan gerakan bersama, tanpa ada hambatan dari salah satu pihak.
“Kalau cukai dikenakan, yang ambil manfaat pasar yang besar di Indonesia adalah negara tetangga. Orang investasi saja di Malaysia, Thailand atau Filipina. Toh pasar sudah terbuka. Untuk apa investasi di sini, yang produksinya kena cukai,” katanya, Selasa (15/12/2015).
Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan cukai yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara dari satu sisi, justru akan mengurangi pendapatan negara dari banyak sisi lain. Menurutnya, jika pemerintah serius ingin meningkatkan pemasukan dalam jangka panjang, mestinya pertumbuhan industrilah yang mesti didorong.
Selain itu, pertimbangan lain dari sisi pemerintah mengenai alasan kesehatan juga dapat dipatahkan dengan tidak adanya kajian ilmiah mengenai minuman berpemanis sebagai faktor tunggal penyebab penyakit tidak menular.
“Data BPS [Badan Pusat Statistik] menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk Indonesia hanya 13% untuk kontribusi pengolahan. 37% untuk pangan yang diolah sendiri. Kalau mau dikendalikan mestinya edukasi konsumen [mengenai konsumsi gula], kami juga siap untuk itu,” jelasnya.