Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HIV AIDS: Menaker Ajak Pengusaha Maksimalkan Pencegahan di Lingkungan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengajak seluruh pengusaha untuk meningkatkan penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di perusahaan dengan mengintegrasikannya program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam satu kesatuan utuh sehingga produktivitas kerja dan kelangsungan berusaha terjaga.n
Menaker ajak pengusaha maksimalkan pencegahan HIV AIDS di lingkungan kerja/timeandate
Menaker ajak pengusaha maksimalkan pencegahan HIV AIDS di lingkungan kerja/timeandate

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengajak seluruh pengusaha untuk meningkatkan penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di perusahaan dengan mengintegrasikannya program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam satu kesatuan utuh sehingga produktivitas kerja dan kelangsungan berusaha terjaga.

Dia menjelaskan, upaya pencegahan dan penanggulangan di lingkungan perusahaan sangat dibutuhkan mengingat orang yang terkena HIV-AIDS sebagian besar adalah usia produktif. Apabila penyebaran HIV-AIDS tidak berhasil dikendalikan, imbuhnya, maka akan menimbulkan dampak negatif berupa berbagai kerugian sosial dan ekonomi termasuk di bidang ketenagakerjaan.

"Upaya penanggulangan epidemi HIV-AIDS secara efektif hanya akan berhasil apabila semua komponen masyarakat bersatu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Ini selaras dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Hanif dalam acara CEO Forum di Jakarta, Senin (7/12/2015).

International Labour Organization (ILO) pada 2010  telah mengeluarkan rekomendasi tentang HIV AIDS dan Dunia Kerja. Rekomendasi ini merupakan salah satu Instrumen ILO yang dikembangkan dari ILO Code of Practice tentang HIV dan AIDS di Dunia Kerja.

Sebelum rekomendasi ILO diterbitkan, pemerintah telah menetapkan Kepmenakertrans No. Kep. 68/Men/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan tenaga kerja melalui pelaksanaan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.

Berbagai kebijakan telah dilaksanakan antara lain menyusun dan mensosialisasikan kebijakan HIV-AIDS di sektor ketenagakerjaan, melakukan penelitian dan kajian HIV-AIDS di tempat kerja, serta meningkatkan kapasitas pegawai pengawas ketenagakerjaan (pusat dan daerah) untuk memfasilitasi dan memonitor program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.

"Selain itu juga mendorong peningkatan pelayanan kesehatan kerja untuk mendukung pelayanan VCT melalui fasilitas kesehatan kerja dan sistim rujukan, serta pemberian program kegiatan dan pemberian penghargaan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper