Bisnis.com, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengidentifikasi masyarakat adat menguasai sekitar 57 juta hektare hutan dengan 40 juta hektare di antaranya adalah hutan alam.
Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menuturkan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pentingnya peranan masyarakat adat di KTT Perubahan Iklim dalam pidatonya terdahulu. Oleh karena itu, sambungnya, AMAN akan terus mengawal komitmen pemerintah tersebut.
Dia menuturkan 57 juta hektare kawasan hutan telah dikuasai masyarakat adat, dengan 40 juta hektare di antaranya masih berupa hutan alam. "Agar hutan alam terjaga, pemerintah harus mendukung percepatan pemetaan wilayah adat untuk diintegrasikan kebijakan nasional," kata Abdon dalam rilis bersama yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (5/12/2015).
Selain percepatan pemetaan, pemerintah juga diminta untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat adat melalui pengesahan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat. Abdon menuturkan dengan tata kelola yang baik, pemerintah dapat mencegah kerusakan sumber daya alam dan lingkungan yang menjadi semakin parah.
"Artinya memberi harapan untuk merealisasikan komitmen Indonesia dalam penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030," papar Abdon.