Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Asosiasi Badan Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa menilai peranan dan kontribusi ABUPI di bidang pelabuhan Indonesia masih sedikit.
Dia mengatakan pemerintah sebaiknya mengajak pihak swasta untuk mengelola pelabuhan.
Dalam peraturan baru tentang konsesi yang tertuang di PP No. 64/2015 menyebutkan pemerintah bisa menunjuk langsung Badan Usaha Pelabuhan dalam pemberian konsesi pelabuhan.
Namun, menurutnya itu baru mengatur fee minimal 2,5%, sedangkan durasi waktu konsesi belum tertulis.
Nantinya, pihak swasta akan menetukan jangka waktu konsesi berdasarkan besaran investasi yang harus dikeluarkan untuk mengelola pelabuhan. Dia menuturkan beberapa BUP swata telah melakukan audit investasi, kemudian melakukan negoisasi konsesi dengan pihak regulator.
Kemarin waktu bertemu dengan pihak Kemenhub perlu adanya audit sebelum melakukan konsesi, bisa melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tapi kalau memang punya internal auditor sendiri juga silakan, jelasnya usai Media Gathering ABUPI di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Dia meyakini untuk mengembangkan pelabuhan di seluruh titik di Indonesia perlu peran swasta. Dia juga berharap Pelindo dapat menyerahkan pelabuhannya yang belum berkembang atau belum menghasilkan profit ke Kemenhub untuk diserahkan ke swasta.
Terminal-terminal khusus atau kepentingan sendiri yang sudah melayani umum harus melakukan konsesi. Swasta harus diberi kesempatan lebih karena masih banyak titik yang belum bisa dijangkau, ucapnya.