Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAPRES: Cegah Penumpukan Kawasan Kumuh

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program pembangunan satu juta rumah per tahun dapat mencegah penumpukan kawasan kumuh di kota-kota besar di Tanah Air.
Ilustrasi rumah mewah/Vancouver-realestates.com
Ilustrasi rumah mewah/Vancouver-realestates.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program pembangunan satu juta rumah per tahun dapat mencegah penumpukan kawasan kumuh di kota-kota besar di Tanah Air.

"Kenapa satu juta rumah? Karena Indonesia dengan 250 juta penduduk, apabila setiap rumah dihuni empat orang, maka berarti ada sekitar 60 juta rumah. Kalau penduduk tumbuh 1,5%  per tahun, maka setiap tahun kita butuh tambahan rumah satu juta," kata Wapres saat membuka Rakernas Real Estat Indonesia di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Saat ini, khususnya di Ibu Kota Jakarta, banyak orang masih tinggal berdempet-dempetan dan di pinggiran sungai-sungai karena keterbatasan lahan perumahan. Hal itu berpotensi mudahnya terkena dampak kebakaran dan banjir.

Oleh karena itu, pembangunan satu juta rumah akan terus digiatkan oleh Pemerintah setiap tahunnya guna memenuhi kebutuhan papan bagi penduduk.

"Kalau tidak tercapai, maka akan terjadi penumpukan dan memperpanjang daftar penduduk yanh tidak punya rumah sehingga akan tinggal di tempat-tempat yang tidak pantas," jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan hingga Oktober lalu, pembangunan rumah dalam rangka program satu juta rumah telah mencapai 568.158 unit.

"Dari angka tersebut, sebanyak 331.693 unit adalah realisasi program satu juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin.

Menurut Syarif, dengan pencapaian tersebut maka realisasi program satu juta rumah dinilai didominasi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebanyak 87.683 unit dari pembangunan tahap pertama tersebut, dalam pembangunannya dibiayai melalui subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper