Bisnis.com, MANADO - Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk memberantas pencurian ikan ( illegal unreported and unregulated fishing/IUU) dari perairan Indonesia dengan menggalang dukungan global.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan upaya pemberantasan pencurian ikan dan kejahatan perikanan lainnya membutuhkan dukungan secara global.
"Kejahatan kelautan dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional. Saya harapkan usaha yang selama ini pemerintah lakukan mendapatkan dukungan dari masyarakat internasional, " katanya di sela peresmian Coral Triangle Information and Learning Center di Manado, Selasa (1/12/2015).
Menurutnya, kejahatan perikanan sangat merugikan Indonesia karena menghabiskan sumber daya alam di lautan dan berkontribusi memberikan kerugian secara ekonomi hingga US$20 miliar per tahun.
"Negara, dalam hal ini, memiliki tanggung jawab untuk melindungi sumber daya alamnya dari praktek-praktek ilegal seperti ini, " jelasnya.
Aktivitas tersebut juga menimbulkan ancaman bagi 65% terumbu karang, 85% stok ikan secara global, dan nelayan kecil.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah telah membentuk satuan tugas pemberantasan pencurian ikan pada Oktober 2015.