Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Cold Storage Akan Terbuka 100% Untuk Asing

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan membuka secara penuh investasi jasa ruang pendingin atau cold storage untuk asing. Langkah ini dinilai akan menarik minat investasi asing di sektor industri pendukung maritim.
Ilustrasi: Cold storage/pwcold.com
Ilustrasi: Cold storage/pwcold.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan membuka secara penuh investasi jasa ruang pendingin atau cold storage untuk asing. Langkah ini dinilai akan menarik minat investasi asing di sektor industri pendukung maritim.

Franky Sibarani, Kepala BKPM, mengatakan dengan membuka batasan investasi asing di bidang ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing sektor perikanan dan hasil laut Indonesia. Saat ini, di dalam Perpres 39/2014, bidang usaha cold storage untuk wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali maksimal kepemilikan asing hanya 33%.

Sementara untuk wilayah Indonesia timur seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku,dan Papua kepemilikan asing dibatasi maksimal 67%. Jika dibandingkan dengan regulasi terdahulu yakni Perpres 36/2010 yang belum mengatur batas kepemilikan, investasi asing yang masuk dalam bidang cold storage sebanyak lima proyek senilai US$72 juta.

“Nilai ini merosot drastis menjadi hanya dua proyek senilai US$ 5,3 juta setelah diberlakukannya Perpres 39/2014. Sementara realisasi investasi penanaman modal asing di bidang usaha ini hanya satu proyek dengan nilai Rp3,1 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (30/11/2015).

Menurutnya, pembebasan investasi asing pada bidang usaha ini sesuai dengan usulan dari Kementerian teknis yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kalangan pelaku usaha sektor pengolahan perikanan.

Pembebasan investasi ini juga diyakini dapat menciptakan transfer teknologi. Sesuai dengan usulan yang masuk, pembebasan investasi di bidang usaha ini akan dibuka 100% tanpa pembatasan lokasi. Dengan demikian dapat menjamin ketersediaan dan keberagaman produk di Indonesia.

Hingga saat ini, BKPM telah menerima 454 masukan terkait rencana revisi panduan investasi. Setelah dikelompokkan ke dalam sektor dan bidang usaha yang sama, jumlahnya menjadi 222 usulan dengan rincian 23 usulan untuk sektor energi dan sumber daya mineral.

Kemudian di bidang kehutanan dan kesehatan masing-masing sembilan usulan, 32 usulan untuk bidang perdagangan, komunikasi dan informatika delapan usulan, pariwisata dan ekonomi kreatif tujuh usulan, pekerjaan umum dan perindustrian masing-masing sembilan usulan dan sejumlah bidang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper