Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Industri Hingga 2019 Diturunkan. Ini Alasannya

Kementerian Perindustrian merevisi turun sasaran pembangunan industri 2015-2019, dengan dalih perlambatan ekonomi global
Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Dirjen KPAII Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono disambut Duta Besar H.E. Dr. Swiss untuk Indonesia Yvone Baumann pada Perayaan Hari Nasional Swiss di Jakarta, 31 Juli 2015. Menperin mewakili Presiden RI menghadiri perayaan hari nasional Swiss ke-724 di Jakarta. /Kemenperin
Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Dirjen KPAII Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono disambut Duta Besar H.E. Dr. Swiss untuk Indonesia Yvone Baumann pada Perayaan Hari Nasional Swiss di Jakarta, 31 Juli 2015. Menperin mewakili Presiden RI menghadiri perayaan hari nasional Swiss ke-724 di Jakarta. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian merevisi turun sasaran pembangunan industri 2015-2019 dengan dalih perlambatan ekonomi global diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.

Syarif Hidayat, Sekretaris Jenderal Kemenperin, mengatakan situasi ekonomi global yang tengah lesu hingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional memaksa pihaknya melakukan sejumlah penyesuaian target pembangunan industri.

“Karena situasi ekonomi yang tidak baik, kami menyesuaikan sejumlah target, terutama untuk lima tahun pertama RIPIN. Lima tahun pertama ini situasi ekonomi diperkirakan masih berat,” ujarnya di Bandung.

Penyesuaian pertama yang dilakukan, lanjutnya, adalah menurunkan target pertumbuhan industri pada tahun ini menjadi hanya 5,5% dari target semula 6,8%. Selain itu, target empat tahun ke depan ditetapkan sebesar 5,7% pada 2016, 6,5% pada 2017 serta 7,4% dan 8,4% untuk 2018 dan 2019.

Target tersebut lebih rendah dari yang telah ditetapkan dalam Permenperin No. 31.1/M-IND/PER/3/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perindustrian 2015-2019 di mana target pertumbuhan industri 2015 sebesar 6%, dan empat tahun berikutnya masing-masing 6,9%, 7,5%, 8,1% dan 8,6% pada 2019.

Dalam revisi target ini, Kemenperin memproyeksikan pertumbuhan industri masih akan ditopang oleh industri makanan minuman, alat angkut, mesin dan peralatannya, barang kayu dan hasil hutan lainnya serta tekstil, barang kulit dan alas kaki.

Penurunan target juga dilakukan pada dua sasaran pembangunan industri lainnya yakni kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto nasional serta kontribusi ekspor produk industri terhadap ekspor nasional.

Kendati demikian, ujarnya, realisasi pertumbuhan industri nasional dapat lebih tinggi dari target, jika pemulihan ekonomi global berjalan lebih cepat. Selain itu, Kemenperin juga akan memaksimalkan kontribusi industri kreatif yang bernilai tambah tinggi.

Untuk mencapai target 2016, Kemenperin juga akan memaksimalkan pembangunan infrastruktur kawasan industri di luar Pulau Jawa guna menarik minat investasi. Pada tahun ini, misalnya, Kemenperin membangun jalan poros tengah, jalur kereta api di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Selain itu, Kemenperin juga menyediakan tiga unit tangki penimbunan crude palm oil (CPO) dengan ukuran 3.000 ton sebanyak dua unit dan satu unit tangki 5.000 ton di Sei Mangkei. Pemerintah juga memfasilitasi pembangunan dry port untuk penumpukan barang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper