Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menegaskan metode pengujian alat ukur takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) untuk minyak dan gas bumi harus distandarisasi lagi.
"Alat ukur itu masih menggunakan beberapa metode pengujian, karena itu perlu dilakukan standarisasi metode pengujiannya," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, Kamis (19/11/2015).
Menurutnya, pengujian alat ukur tersebut harus dilakukan dengan metode yang seragam agar tidak menimbulkan keraguan atau ketidakakuratan terhadap hasil pengukurannya.
Widodo meminta kepada seluruh perusahaan dan pemerintah daerah untuk bekerjasama dalam melakukan standarisasi alat ukur itu, sehingga hasil pengukuran bisa lebih dapat dipercaya.
"Jangan lupa, perusahaan harus rutin menera dan menera ulang UTTP-nya sesuai ketentuan di bidang kemetereologian," ujarnya.
Metode Uji Tera Minyak dan Gas Harus Standar
Kementerian Perdagangan menegaskan metode pengujian alat ukur takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) untuk minyak dan gas bumi harus distandarisasi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium