Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Desa Terhambat, Menteri Marwan Minta Pemprov Maluku Kumpulkan Bupati

Menggelar dialog dengan kepala desa se-Provinsi Maluku, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kembali mendapatkan keluhan terkait dengan lambatnya pencairan dana desa dari kebupaten.
Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. /AntaraGafur
Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. /AntaraGafur

Bisnis.com, MALUKU - Menggelar dialog dengan kepala desa se-Provinsi Maluku, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kembali mendapatkan keluhan terkait dengan lambatnya pencairan dana desa dari kebupaten.

Menanggapi hal tersebut, Marwan Jafar langsung meminta kepada Pemprov Maluku untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, karena masih kurang memaksimalkan penyaluran dana desa.

"Saya tegaskan, Pemprov harus mengumpulkan kepala daerah agar melakukan koordinasi percepatan penyaluran dana desa," ujar Marwan di Ambon, Maluku, seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (19/11/2015).

Penyaluran dana desa, menurut Marwan, kebanyakan mengalami hambatan di tingkat Kabupaten. "Penyaluran dari kabupaten ke desa-desa, masih mengalami hambatan atau dihambat saya juga gak tahu. Yang jelas, ke depan kita akan melakukan revisi untuk memberikan dana desa langsung ke desa-desa," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan menjelaskan sudah berkali-kali menyampaikan surat ke seluruh desa dan kabupaten untuk mempercepat penyaluran dana desa. "Baru dua minggu yang lalu, saya kembali mengirim surat ke pemerintah kabupaten, agar mempercepat penyaluran dana desa," tandasnya.

Marwan juga menyinggung penggunaan dana desa di Maluku yang tidak sesuai dengan Permen No.5 tentang penggunaan dana desa prioritas. "Saya dengar ada dana desa buat lapangan bola, ini sama sekali tidak betul. Ini tugas pemprov, bupati dan wali kota untuk melakukan pengawasan. Permen no.5 sudah jelas menggunakan dana desa untuk infrastruktur desa," papar Marwan.

Pemerintah sudah mempermudah proses pencairan dana desa. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak mencairkan dana desa. "SKB tiga menteri, sudah jelas sangat mempermudah proses penggunaan dan pelaporan dana desa dan sudah jelas dalam SKB tersebut bahwa prioritas untuk membangun infrastruktur desa," imbuhnya.

Pemerintah, menurut Marwan, mempunyai komitmen untuk membangun desa-desa secara serius. Sehingga, hal tersebut juga harus diiringi dengan komitmen Pemerintah Provinsi untuk mengiringi bantuan ke desa-desa. "Ini provinsi belum punya program ke desa-desa. Nanti akan secara sinergis dan simultan kalau kita kumpulkan dan kita gerakkan nanti akan membuat desa kita maju," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper