Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengapresiasi efektivitas penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Untuk seluruh desa se-Kabupaten Malinau pada tahun ini mendapat alokasi dana desa sebesar Rp23,2 Miliar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar melontarkan janji itu karena puas dengan penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Malinau, khususnya di Desa Malinau Seberang.
Menurut Marwan, Malinau bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di perbatasan untuk membangun desa.
"Malinau memiliki konsep membangun desa, ini bisa dijadikan contoh bagi beberapa kepala daerah untuk memprioritaskan pembangunan desa," ujar Marwan dalam rilis Kemendes, Rabu (18/11/2015).
Dia menambahkan dana desa di Kabupaten Malinau sudah dimanfaatkan oleh 109 desa.
"Sudah 100% digunakan untuk infrastruktur. Ini bagus, karena sudah benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat seperti yang ada saat ini dengan membangun jalan desa".
Marwan menjelaskan khusus untuk daerah perbatasan, pemerintah juga akan memberikan penanganan khusus dengan menggunakan program transmigrasi lokal.
"Khusus mengenai perbatasan, nanti kita akan gunakan transmigrasi lokal, dan kita berdayakan desa-desa yang masih membutuhkan intervensi dari pemerintah," ujarnya.