Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendati Lewat dari Tenggat, Badan Pangan Nasional Masih Dibutuhkan

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menilai pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) jangan terpengaruh dengan tenggat waktu yang sudah berakhir pada 16 November sesuai amanat undang-undang.
Petani memanen padi dalam panen perdana, Selasa (27/10/2015) di lahan seluas 10,07 Ha di Subak? Pulagan, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar./Bisnis.com-Feri Kristianto
Petani memanen padi dalam panen perdana, Selasa (27/10/2015) di lahan seluas 10,07 Ha di Subak? Pulagan, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar./Bisnis.com-Feri Kristianto

Bisnis.com, BANDUNG - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menilai pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) jangan terpengaruh dengan tenggat waktu yang sudah berakhir pada 16 November sesuai amanat undang-undang.

Ketua Harian HKTI Jabar Entang Sastraatmadja menyatakan tidak ada sanksi mengikat apabila pemerintah membentuk BPN dalam waktu dekat ini. Maka dari itu, pemerintah jangan tergantung pada pembentukan badan tersebut  sebagai amanah dari UU No. 18/  2012 tentang Pangan.

Sebab, acuan aturan lain untuk pembentukan BPN masih bisa diterapkan dengan aturan lain. "Presiden bisa menerbitkan peraturan sesuai acuan undang-undang lain, karena BPN ini mendesak dibentuk," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (17/11/2015).

Dia menjelaskan, pembentukan BPN mendesak direalisaikan mengingat ancaman ketahanan pangan dalam negeri semakin besar.

Menurutnya, salah satunya alih fungsi lahan menjadi ancaman terbesar yang merontokan ketahanan pangan dalam negeri.

Selain itu, kehadiran BPN turut menjaga stabilitas harga pangan yang saat ini mengalami kenaikan cukup drastis. Sebab, wewenangnya untuk melakukan pengadaan dan penyimpanan membantu stabilitas harga pangan di pasar.

"Nantinya, BPN bertugas sebagai badan yang mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan
nasional," katanya.

Sementara itu, Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jabar menilai ancaman ketahanan pangan dalam negeri bisa diantisipasi dengan penggenjotan transfer teknologi pertanian.

Ketua KTNA Jabar Rali Sukari mengatakan di samping adanya pencetakan sawah baru, ancaman ketahanan pangan akan tetap terjadi karena laih fungsi lahan terus meningkat setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper