Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said siap jika kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ditangani oleh penegak hukum.
"Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan pada aparat penegak hukum," ujar Sudirman di Gedung KPK, Jumat (13/11/2015).
Untuk itu, Menteri ESDM dan Menteri BUMN akan berkonsultasi dengan KPK untuk mendiskusikan tentang penanganan hal tersebut.
"Siapa saja [yang siap menangani], nanti sedang mencari waktu bersama Menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana kedepan," tambah Sudirman.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta audit Petral dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika terindikasi tindak pidana korupsi.
Berdasarkan hasil audit forensik ditemukan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.
Nantinya, laporan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian akan ditindaklanjuti.